Tolak Mediasi, BPD Harap Laporan Mereka Diproses

.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD  yang diduga dilakukan oleh Hanafi Kades Desa Pulau Buayo berbuntut panjang. Terbaru, baik kades maupun BPD dipanggil pihak kepolisian resort Sarolangun untuk dimintai keterangan, Senin (3/6).

Terkait hal itu, Kades Desa Pulau Buayo Hanafi saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangannya bersama dengan beberapa orang perangkat Desa Pulau Buayo ke Polres Sarolangun dalam rangka melakukan mediasi dengan pihak BPD Pulau Buayo terkait laporan yang dilayangkan BPD Pulau Buayo.

“Kedatangan kita, untuk melakukan mediasi dengan BPD, saya berharap masalah ini cepat selesai agar kita bisa bekerja dengan tenang, minggu lalu saya juga sudah dipanggil” kata Hanafi.

Hanafi menjelaskan, beberapa poin isi pengaduan yang dipersoalkan pihak BPD dianggarkan pembelian mobil ambulance diakuinya sudah dibeli, namun belum dapat dioperasikan karena belum ada sopirnya.

“Untuk mobil Ambulance sudah ada, cuma sopirnya saja yang belum ada.” tambahnya.

Terpisah, ketua BPD Desa Pulau Buayo M Sabtar  membantah jika kehadiran mereka ke Polres Sarolangun untuk melakukan mediasi dengan Kades Desa Pulau Buayo.

“Kedatangan kami ke polres untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian, terkait adanya cerita bahwa kami sudah sepakat ingin mediasi itu tidak benar,” katanya.

Sabtar menegaskan, dirinya bersama 4 orang anggota BPD lainya sudah sepakat tidak akan melakukan mediasi.

“Kami berlima sudah sepakat bahwa laporan yang sudah kami layangkan tetap diproses.” tegasnya.

Diakuinya, bahwa laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD Pulau Buayo tersebut, sudah dilaporkannya  ke Polres Sarolangun sejak Juni tahun 2023 lalu, meski baru direspon, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

 

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru