Tata Lingkungan Hidup, DLH Sarolangun Susun RPPLH

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II terkait penyusunan muatan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup RPPLH Kabupaten Sarolangun, yang bertempat di Aula Kantor DLH Sarolangun, Rabu (29/11).

Kadis DLH Kurniawan dalam sambutan nya mengatakan bahwa digelarnya konsultasi publik ini merupakan bagian dari langkah menyerap masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan konsep sebagai acuan jangka panjang RPPLH

” Saya pikir, kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari mendengar masukan dari berbagai pihak, yang nantinya bisa menjadi acuan kami dalam menyusun dan menjalankan RPPLH ini nantinya,” kata Iwan.

Maka Kurniawan berharap peserta undangan yang hadir dapat berperan aktif dalam menyampaikan gagasan ide dan masukan pada forum tersebut.

”Terimakasih kepada bapak ibu tamu undangan yang hadir disini, silahkan sampaikan masukan terkait konsultasi kita hari ini, tentu diharapkan dapat menjadi bahan dan acuan kita bersama ke depan,” tambahnya.

Sementara itu Plh Sekda Sarolangun Dedi Hendri, mengharapkan setiap rancangan gagasan menjadi sebuah konsep nyata yang nantinya bisa bermanfaat bagi daerah secara utuh.

”Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan muatan RPPLH kegiatan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Sarolangun,” kata Sekda.

Dedi Hendri menilai kegiatan ini akan berdampak brilian kepada lingkungan yang bisa di jadikan acuan melalui konsultasi.

”Ini sangat penting, misalnya kegiatan pertambangan sangat berdampak sekali pada lingkungan, tentu melalui konsultasi publik diharapkan menjadi acuan dan catatan bagi kita ke depan,” ujarnya.

Apabila nanti konsep RPPLH yang sekarang dibahas menjadi acuan bisa menjadi suatu objek warisan bagi generasi kedepan.

”Dalam menyusun RPJP dan RT/TW dalam dua puluh tahun ke depan menjadi warisan rencana pembangunan yang berkelanjutan atau jangka panjang, kita harus berkomitmen kepada diri kita, agar anak cucu kita masih melihat sawah sawah, sungai sungai, ikan ikan, hutan yang masih bagus dan lingkungan yang sehat,” jelas Sekda.

Dia menekankan juga agar dalam penyusunan RPPLH dapat dirancang penjagaan aset daerah, seperti hutan, kawasan penyangga air, serta kearifan lokal lain nya.

”RPPLH perlu juga dirancang soal bagaimana tentang kearifan lokal yang menjadi aset kita, artinya semua harus sejalan mulai dari RPPLH, dokumen hingga RPJP dan RTRW juga harus sejalan dalam proses ini,” tandasnya. (met)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru