Beranda SAROLANGUN NEWS Tanah Berstatus Hibah Jadi Kendala

Tanah Berstatus Hibah Jadi Kendala

0
Tanah Berstatus Hibah Jadi Kendala

Berdiri di atas tanah yang masih berstatus hibah. Bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 162 terancam tak bisa direnovasi.

Pada hal, bangunan SD yang terletak di Desa Datun Nan Duo Kecamatan Batang Asai tersebut, kondisinya sungguh sangat memprihatinkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun Arsyad mengaku, pihaknya saat ini merasa kesulitan memasukkan anggaran, sebabĀ  tanah bangunan SD tersebut masih berstatus tanah hibah masyarakat.

“Memang kondisi bangunan sekolah tersebut cukup memprihatinkan dan perlu direnovasi, namun sayang kita tidak bisa dianggarkan sebelum proses hibah lahannya harus di selesaikan terlebih dahulu menjadi milik Pemkab Sarolangun,” kata Arsyad, belum lama ini.

Seharusnya, kata Arsyad, renovasi bangunan SD tersebut harus segera di laksanakan.

“Akan tetapi kita khawatir apabila dilakukan pengerjaan dengan status tanah belum memiliki legalitas yang sah nantinya akan menjadi sia-sia dan bermasalah,” ujar mantan kepala Damkar ini.

“Kita telah melakukan upaya mencoba pendekatan dengan camat, kades dan tokoh masyarakat setempat,” Arsyad menambahkan.

Diketahui, anggaran untuk kebutuhan pembangunan rehab gedung SDN 162 ini di tafsir mencapai 200 juta rupiah melalui PL dari insentif fiskal. (met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here