Beranda Hukrim Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kamaruddin Kecewa

Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kamaruddin Kecewa

0
Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kamaruddin Kecewa

Sidang pemeriksaan kepada saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang di pimpin oleh hakim ketua PN Sarolangun Deka Diana, dalam perkara penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan Zubaidah terhadap Kamaruddin dan terdakwa lain Rofi’i di tunda hingga Senin, 15 Januari 2024.

Padahal menurut kuasa hukum Kamaruddin, Ricky, kesepakatan dengan majelis pada 3 Januari mestinya di jadikan komitmen agar persidangan bisa di laksanakan.

“Bukan cuma tanggal 8 hari ini, namun di tanggal 3 kemarin jadwalnya pemeriksaan saksi-saksi yang di hadirkan JPU,” ungkap nya, Senin (8/1).

Dengan molornya agenda dari jadwal semula, ia menilai para saksi yang harusnya di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak relevan dengan terdakwa Kamaruddin.

“Bisa jadi ada keragu-raguan dari Jaksa dan tidak serius menghadirkan saksi yang memberatkan terdakwa,” kata dia.

Di samping itu bebernya, pemilihan waktu persidangan pada 15 Januari nanti bertujuan untuk menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.

Bahkan kepada media ini, Kuasa hukum Kamaruddin akan melayangkan surat keberatan kepada Mahkamah Agung (MA) serta Komisi Yudisial.

“Hari ini pun kami layangkan surat keberatan pengaduan kami ke MA dan Komisi Yudisial terkait sidang hari ini,” tutupnya. (met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here