Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) menertibkan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang trotoar pasar Sarolangun, Senin (14/8).
Penertiban para PKL ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sarolangun M Idrus didampingi Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, Camat Sarolangun Bustra Desman serta TNI-POLRI.
Kasat Pol PP M Idrus menyebut bahwa tujuan penertiban para PKL ini untuk mempercantik wajah kota Sarolangun. Mengingat dalam waktu dekat Sarolangun akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi.
“Hari ini kita mensterilkan pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya,” kata Idrus.
Sebelumnya kata lanjut Idrus, pihaknya telah mengingatkan kepada para PKL agar setelah berjualan dapat merapikan kembali lapaknya masing-masing.
“Kita sudah kasih peringatan beberapa kali, hingga pada hari ini operasi yang sudah kita jadwalkan dengan aparat terkait TNI-POLRI dan OPD terkait,” ujarnya.
Idrus menegaskan dalam penertiban ini pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan Perda no 4 Tahun 2020 tentang ketertiban Umum.
“Semua itu diatur. Pedagang tidak boleh menggunakan badan jalan atau trotoar,” tegas mantan kepala Kominfo Sarolangun ini
Untuk lapak milik pedagang yang sudah diangkut oleh petugas akan langsung di musnahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA). (Meet)