Pj Bupati Kabupaten Sarolangun Bachril Bakri membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Bertempat di Aula Kantor Bupati Sarolangun. Selasa, (4/6).
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini sangatlah penting karena dari data jika Kabupaten Sarolangun memiliki 1000 hektar kawasan hutan yang mana paling besar se Provinsi Jambi.
”Tentunya program ini sangat baik untuk Pemerintah Daerah, sehingga Pemda bisa mengontrol apabila terjadi sesuatu hal di dalam kawasan hutan tersebut,” kata Bachril Bakri
Menurutnya kegiatan penataan kawasan hutan bisa memberi arah yang lebih kongkrit tentang pelaksanaan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
”Penataan kawasan hutan sangat perlu, baik dampak dari segi lingkungan maupun dari segi ekonomi. Di segi lingkungan pengelola tanah tersebut bisa sesuai dengan aturan, sementara dari segi ekonomi bisa bermanfaat untuk peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Bachril menambahkan pengukuhan kawasan hutan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan, penataan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.
”Melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mencapai kesepahaman bersama dan terbangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengatasi penyelesaian masalah tenurial yang kita hadapi di Kabupaten Sarolangun. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Sosialisasi PPTPKH ini secara resmi saya nyatakan di Buka,” tutupnya.