Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun mengikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, diaula Bhineka Tunggal Ika Gedung KPK RI Jakarta, Rabu (14/5).
Rakor tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan,”katanya.
“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” Ahmad Jani menambahkan.