Pemkab Sarolangun Siapkan Rp 80 Miliar untuk Gaji PPPK

Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar dari APBD untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2025.

Namun, jika terjadi penambahan jumlah pegawai PPPK yang direkrut tahun ini, anggaran tersebut diperkirakan masih akan kurang.

Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Kasyadi, menjelaskan bahwa dengan penambahan kuota PPPK yang direncanakan, jumlah anggaran yang disiapkan saat ini tidak mencukupi.

“Dengan adanya penambahan kuota PPPK di Sarolangun tahun 2024 ini, dari Rp 80 miliar itu masih kurang,” ungkap Kasyadi. (7/10)

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah menerima banyak pegawai PPPK pada tahun ini, diperlukan penambahan anggaran.

“Karena jumlah PPPK yang akan direkrut cukup banyak, pemerintah daerah diperkirakan harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 miliar setiap tahun,” tutupnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru