Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Penghargaan itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran (TA) 2022.
Piagam penghargaan WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Jambi Rio Tirta, kepada Pj Bupati Sarolangun Henrizal, Kantor BPKP Provinsi Jambi Jumat (19/5).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, H Kasiyadi saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan, penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Sarolangun. Sejak tahun 2016.
“Alhamdulillah, kita kembali raih opini WTP ini yang ketujuh kalinya secara beruntun dari tahun 2016 sampai 2022,” katanya. Senin (22/5).
Atas prestasi itu, Kepala BPKAD yang baru menjabat satu bulan ini mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, capaian WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Hal ini bisa di capai berkat partisipasi dan kerjasama semua OPD dan juga kerja keras Tim Penyusunan LKPD Sarolangun. Untuk ke depannya kami berupaya untuk lebih tertib dalam penatausahaan keuangan,” ujarnya.
Meski meraih opini WTP Lanjutnya. BPK juga memberikan beberapa catatan serta kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Segara akan kita tindaklanjuti,”tutupnya.