Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menyiapkan anggaran kurang lebih Rp19 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sarolangun.
Untuk pencairannya, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dimana pencairan THR akan di tunaikan di hari-hari akhir jelang lebaran.
“Untuk pengusaha saya juga menghimbau untuk membayarkan THR kepada seluruh karyawan yang ada di masing-masing perusahaan, sesuai batas waktu yang telah di tetapkan,”kata Bachril Sarolangun saat di jumpai, Senin (25/3).
Kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi mengatakan, bahwa pencairan THR bagi PNS ini sesuai dengan instruksi Mentri Keuangan RI dimana pembayarannya minimal 10 hari sebelum hari raya.
”Setelah kita rapat bersama kita sepakat untuk THR ASN Sarolangun kami bayarkan tanggal 02 April 2024,” katanya, Senin (25/3) saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan untuk pembayaran THR bagi PNS ini, Pemerintah kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 Miliar, sebab THR ini dibayarkan satu bulan gaji penuh.
”Untuk anggaran keseluruhan sekitar 19 miliar, pembayaran THR ini satu bulan gaji penuh. Kita tidak menghitung per eselon tapi per OPD, totalnya sekitar 19 miliar,”tutupnya.