Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat akan memberlakukan penggunaan ID Card terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sarolangun.
” Saya meminta kepada seluruh ASN untuk dapat menggunakan tanda pengenal, ini merupakan bagian dari disiplin juga,” kata Pj Bupati Bakri beberapa waktu lalu.
Tujuan dari pemberlakuan ID Card kata Bachril untuk membedakan status kepegawaian di antara ASN sehingga memudahkan fungsi Pengawasan.
“Untuk Eselon II warna merah, Eselon III warna biru dan Eselon IV warna hijau,” bebernya.
“Kami minta sekda untuk segera membuat id card bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun, tambah Bachril.