Proyek Tanggul di Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan disoal. Pekerjaannya diduga janggal, hasil proyek dinilai tak memuaskan. Pasalnya, baru 5 bulan dibangun sudah runtuh. Bagian badan jalan jebol.
Menariknya, selaku ketua BPD, Lutfi mengaku tak pernah dilibatkan dalam hal pembangunan oleh kades.
“Selama 2 tahun saya jadi ketua BPD tidak pernah tanda tangan mengetahui anggaran, semuanya selesai oleh kades,”akunya kepada wartawan, Minggu (2/3).
Lutfi bercerita, awalnya, bersama masyakarat sepakat membangun drainase. Oleh kades dan pendamping Desa tiba-tiba dialihkan untuk pembangunan tanggul.
“Dulu ada persetujuan BPD dan masyarakat untuk pembuatan drainase. Kami pun tidak tau, itu kebijakan pendamping desa dan kades,”aku Lutfi kepada media, Minggu (2/3).
Lutfi bilang, proses pembangun tanggul ini pun tampa adanya musyawarah bersama BPD dan masyarakat.
“Tampa ada kordinasi, dengan kami BPD tidak ada, kalau dengan masyarakat mungkin ada masyarakat dilingkungan dia (kades red) lah,” ujarnya.
Dari keterangan Lutfi, diketahui pula jika anggaran proyek tanggul ini Rp580 juta dari Dana Desa tahun 2024.
“Kami dengar informasinya hampir 600 juta,” terangnya.
“Setuju, sayo ketua BPD Desa Pulau Aro siap dipanggil kalau ini diproses secara hukum,” tegas Lutfi menambahkan.
Sementara itu, Kades Desa Pulau Aro Arzon belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi media melalui telepon dan pesan WhatsApp pribadinya pun tidak ditanggapinya.