Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sarolangun melalui Kabid Kesosbud Agama dan Ormas H Dedi Kurniawan, SE menghimbau kepada pengurus 54 Lembaga untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sarolangun.
Seruan tersebut paling lambat di tunggu sampai dengan akhir Juli mendatang.
“Baru 12 Ormas/LSM yang telah menyampaikan laporan kegiatan Semester 1 Tahun 2025,” kata H Dedi.
“Kami tunggu sampai dengan Akhir Juli Tahun 2025 ini,”tambahnya lagi.
Semua itu bukan tanpa alasan, mengingat. Bidang Kesosbud sendiri akan melakukan evaluasi kinerja Lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah dalam kurun waktu 1 Tahun.
Senada dengan itu, H Dedi Kurniawan juga tak luput memberikan informasi terkait penerima manfaat dan Dana Hibah T.A 2026 sudah bisa diserahkan ke Bidangnya.
“Bahwa untuk penerima manfaat dan Hibah sudah bisa di serahkan pada Bidang Kesosbud dengan ketentuan yang sudah di tetapkan Permendagri,” tuturnya.