Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr. H.M Khotib Quzwein Kabupaten Sarolangun optimis akan meraih akreditasi paripurna atau akreditasi bintang lima. Ini setelah rumah sakit tersebut dinilai oleh Komisi Akreditasi Nasional (KARS) beberapa waktu lalu.
Ketua Akreditasi RSUD Sarolangun, dr Lusi Novianti M.Ph, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penilaian dari tim KARS setelah beberapa waktu lalu turun meninjau rumah sakit tersebut.
“Saat ini kami masih menunggu hasil. Kemungkinan 7 hari sesudah penilaian sudah ada hasilnya,” kata dr Lusi Kamis, (6/4).
Lusi mengungkapkan, pihaknya optimis RSUD Sarolangun bisa mendapatkan hasil maksimal. Hal itu dibuktikan dari kerja keras seluruh tim rumah sakit selama ini terkhusus saat menghadapi penilaian.
“Jadi kita optimis bisa mencapai itu, dan saya rasa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses,” ungkapnya.
Penilaian akreditasi lanjut Lusi meliputi sejumlah standar nasional yang wajib dipenuhi apabila sebuah rumah sakit ingin mendapatkan predikat bintang lima.
“Diantaranya Rumah Sakit sudah harus memiliki izin, selalu melaporkan indikator mutu setiap bulan, dan yang paling penting bisa menyampaikan laporan pada Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) yang ada di Kementrian kesehatan RI,” ujarnya.
“Artinya semua sistem pelayanan hingga hal-hal lain harus sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI,” tambah dr Lusi.
Berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Penilaian akreditasi Rumah Sakit ini meliputi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO).
” Jika itu terpenuhi baru bisa kita mengajukan permohonan untuk penilaian akreditasi. Kita sudah banyak kelebihan yang pada dasarnya kita memenuhi standar,” tandasnya.