OPD Diminta Kelola BMD Dengan Benar

Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sarolangun mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, di Aula Kantor BPKAD, Senin (6/1).

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Sarolangun Hazrian ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam sambutannya. Hazrian mengatakan, BMD merupakan harta kekayaan daerah yang harus dikelola dengan baik dan transparan.

“Pentingnya melaporkan dan menginventarisir BMD secara berkala sesuai dengan ketentuan pemerintah,”katanya.

Hazrian berpesan kepada peserta sosialisasi dari seluruh OPD untuk mengikuti kegiatan ini secara baik sehingga pelaksanaan inventarisasi berjalan sesuai dengan aturan sebagai bentuk guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).

“Kita harus patuh terhadap peraturan, sehingga kita bisa menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah dengan benar dan baik,”pesan Hazrian.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan BMD.

“Dasar dari kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Bupati dan LHP BPK RI serta persiapan LKPD yang bertujuan semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar,”tandasnya

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru