Aliran listrik di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Diputus. Ini lantaran Dinas tersebut memiliki tunggakan Listrik selama bulan.
Akibat dari pemutusan itu membuat pelayanan di dinas tersebut terhenti.
Salah satu pegawai yang tak mau namanya disebut membenarkan jika aliran listrik di kantor tempatnya berdinas tersebut diputus oleh pihak PLN.
“Benar hari jumat kemaren diputusnya, sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” kata Sumber.
Menurut pengakuan sumber bahwa kantor Dinkes belum membayar tagihan hingga dua bulan.
“kabar nyo duo bulan belum bayar. Satu bulannya hampir 11 juta,” ungkapnya.
Sementara itu kepala Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Belum tau sayo, sayo lagi cuti, belum ada laporan ke sayo,” singkat Bambang.