Mulai 2025, DAK Disdikbud Beralih ke Kementrian PURR

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2025 mendatang di ambil alih oleh kementrian PURR.

Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad mengatakan, bahwa seluruh anggaran yang bersumber dari DANA DAK Kementrian akan diambil alih oleh Kementrian PUPR Republik Indonesia.

” Tahun 2025 dak ini tidak ada lagi untuk dinas pendidikan dan kebudayaan dan seluruh anggaran DAK yang bersumber kementrian diambil oleh kementrian PUPR, ” kata Arsyad.

Arsyad menjelaskan dalam kegiatan DAK Fisik Pendidikan ini Kementrian PUPR melalui balai cipta karya Kementrian PUPR akan datang langsung ke Kabupaten Sarolangun.

” Mereka langsung turun membangun kabupaten kota khusus untuk pendidikan, diambil oleh balai cipta karya kementrian pupr, jadi mereka datang membangun ke Sarolangun,” jelasnya.

Selain itu, di dalam Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), lanjut Arsyad, bahwa apapun yang diusulkan melalui aplikasi KRISNA yang bahkan sudah ada budgeting dari seluruh SD, SMP hingga TK.

”Kemudian budgeting, nilainya sudah diambil oleh kementrian PUPR dan nilai kota di Krisna nol sudah di tarik semua,”tandasnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru