Libur Nataru, Pelayanan SIM Polres Sarolangun Ditutup, Kasat Lantas: Buka Kembali 27 Desember

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sarolangun, menginformasikan kepada seluruh element masyarakat Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di liburkan sementara waktu.

Informasi tersebut di peroleh media ini melalui Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar, Senin malam (23/12) via WhatsApp.

Kata AKP Rio Siregar, semua itu berkaitan dengan libur Nasional Natal dan Tahun baru 2025.

“Sehubungan dengan libur Nasional 2024 dan Tahun baru 2025, di liburkan pada 25-26 Desember dan di buka kembali 27 Desember 2024,” ujar AKP Rio.

Lanjut Kasat Lantas, tak kalah penting, bagi warga yang belum melakukan perpanjangan SIM sampai tenggat waktu yang di tentukan. akan dilakukan mekanisme pembuatan SIM Baru.

“Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya, dan tidak di perpanjang sampai dengan tanggal tersebut di atas. maka berlakukan mekanisme pembuatan SIM Baru,” tutur Perwira Menengah (Pamen) jebolan Akademi Kepolisian Tahun 2015 itu.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru