Lelang JPT Tuai Cibiran

Proses seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang di gelar Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui panitia pelaksana BKPSDM menuai cibiran dari beberapa orang pejabat Pemkab Sarolangun.

Banyak yang menduga, tahapan yang di buat panitia pelaksana telah menyimpang dari regulasi yang berlaku.

Kepada media ini, salah seorang pejabat mengungkapkan terdapat beberapa kejanggalan dari beberapa poin yang di buat oleh panitia pelaksana (Pansel).

Sumber mengaku, hal tersebut tidak relevan dan di anggap merugikan beberapa para peserta yang mengikuti seleksi.

Kejanggalan mulai mencuat di tandai dengan keterlambatan pengumuman bahan administrasi yang seharusnya di umumkan pada 4 Oktober 2024.

Selain itu, tidak adanya pengumuman peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Oleh karena itu, sumber kecewa atas tidak transparan nya tahapan seleksi yang di buat Pansel.

“Percuma mengikuti JPT karena ketidak transparansi proses seleksi yang dilakukan pansel,” cetusnya, Senin (7/10).

Kuat dugaan, syarat pendaftaran lelang sengaja di buat Pansel hanya untuk kepentingan suatu kelompok.

“Karena seleksi ini diduga surat pengumuman perpanjangan yang ditandatangani ketua pansel tentu diragukan keabsahannya. Batalkan saja seleksi JPT dengan alasan seleksi JPT telah terkondisikan atau hanya formalitas saja,”ungkapnya.

Untuk informasi, berikut ini pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024, pendaftaran seleksi terbuka diperpanjang JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru