Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sarolangun diduga terafiliasi dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Semua itu di sampaikan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Sarolangun Hudri, usai berkordinasi bersama Kasatgaswil Densus 88 Provinsi Jambi dan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya pada Kamis, (18/7).
Hudri menyampaikan, Informasi tersebut di peroleh langsung dari Densus 88 Anti teror melalui Kasatgaswil Densus 88 Provinsi Jambi.
“Berdasarkan data yang di paparkan kepada kita lebih kurang 30 orang masyarakat di Kabupaten Sarolangun yang terafiliasi dengan NII, satu di antaranya adalah ASN dan alhamdulillah yang bersangkutan sudah menyatakan berkenan untuk ikrar NKRI,” kata Hudri.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama TNI-POLRI selalu melakukan upaya persuasif dengan masyarakat yang terafiliasi dalam organisasi tersebut agar tidak menganut paham radikal dan kembali ke pangkuan ibu Pertiwi.
“Namun insyaallah di tanggal 25 Juli 2024 nanti, ikrar di Mapolda Jambi dalam hal ini di fasilitasi langsung Kapolres Sarolangun dan Forkompinda Sarolangun,” terangnya.
Kendati demikian, Kesbangpol Sarolangun akan berkoordinasi bersama BKPSDM Sarolangun guna mencegah ASN ikut andil dalam kelompok yang terlarang.
“Mengkoordinasikan ini kepada pihak BKPSDM, melakukan upaya apakah nanti edaran atau instruksi Bupati sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi adanya ASN kita terafiliasi kepada kelompok terlarang,” cetusnya.
Untuk informasi, organisasi NII tersebut pernah di tumpaskan pergerakan nya di era pemerintahan Presiden Soekarno.
Akan tetapi, pada saat ini organisasi tersebut tidak masuk dalam daftar terduga Terorisme dan organisasi Terorisme (DTTOT)