Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023 mendapatkan dana insentif fiskal kinerja dari kementerian keuangan RI sebesar Rp. 9.289.278.000.
Peltu kepala Bapeda Maria Susanti menyebut, bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Sarolangun tengah menggodok arah penggunaan anggaran untuk program pembangunan daerah, berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023.
“Pada tanggal 14 September 2023 kemarin, kita dapat dana insentif fiskal kinerja bagi daerah yang dapat menurunkan inflasi dari 33 kabupaten/kota sebesar 9,2 miliar,” kata Maria Jum’at ( 22/9).
Lebih lanjut maria mengatakan didalam aturan PMK, terdapat sub kegiatan yang tidak memperolehkan pengunaan dana insentif di gunakan untuk biaya perjalanan dinas, honorarium, belanja pegawai serta TPP.
Saat ini pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait tengah menyusun program cepat menyentuh ke masyarakat.
Menurutnya ada delapan OPD yang melaksanakan program ini antara lain, Dinas TPHP, Koperindag, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinkes, DPPKB, Disnakertrans dan Dinas Ketahanan dan pangan.
“Tentang apa saja yang dibolehkan untuk penggunaan anggaran itu ada empat sektor, yakni inflasi, stunting, investasi dan kemiskinan, kita harus merujuk itu untuk Pemda membuat program kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung,” pungkasnya. (Met)