Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi mekanisme pendirian dan pendaftaran Ormas dalam wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sarolangun. Rabu, (24/7).
Adapun tema yang di sampaikan Kapolres berisi peran Polri dalam pembinaan dan pengawasan Ormas.
AKBP Budi Prasetya mengajak seluruh Ormas untuk bersinergi bersama Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk mengentaskan persoalan PETI di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.
“Sehubungan maraknya pertambangan liar, kami mengajak rekan-rekan ormas untuk membantu kami,” Ujar Kapolres Sarolangun.
Di akui Kapolres, aktivitas pertambangan liar di sarolangun seperti paradoks, disamping mereka mencari nafkah mereka juga mencemari lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang lingkungan nya terjemah PETI terus di lakukan Kepolisian.
“Paradoks disamping mencari nafkah, berdampak pada lingkungan,” papar AKBP Budi.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sarolangun Hudri menyampaikan bahwa, pada saat ini tercatat sekitar 60 Ormas yang aktif di Sarolangun.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh rekan-rekan Ormas untuk melapor dan mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) merupakan tata tertib administrasi.
“Sehingga nantinya terwujud sinergitas dan komunikasi yang baik antara Pemkab Sarolangun dengan Ormas,”tutup Hudri