Bulusnya seorang tahanan hakim dari pengawalan di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Rabu, (10/7), menjadi isu hangat di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.
Pada Jum’at siang, sekira pukul, 13:50 WIB, beberapa awak media mencoba mengali informasi melalui Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palulungan.
Ia menyampaikan bahwa pada saat kejadian tersebut, tahanan melarikan diri dengan cara menarik paksa borgol di tangan nya.
“Kalau saya perhatikan borgol kemarin itu sudah tua juga waktunya untuk di ganti, kalau borgol selama ini kan menurut kita masih layak hanya karena kejadian ini baru di evaluasi, nah inilah bahan evaluasi kami,” jelasnya.
Kendati demikian, ia yakin kejadian serupa tak akan terulang kembali.
“Ia di borgol dengan temannya yang satu itu, dia tarik borgolnya dia lari kebelakang. Kita sekarang berupaya bersama pihak Kepolisian bersama Tentara kita libatkan masyarakat, Kepala Desa, Camat, harapan kami secepatnya di tangkap,” ujarnya.
Saat kejadian kata Alfred, pengawalan terdiri dari 4 orang masing-masing 2 dari Kejaksaan dan 2 dari Kepolisian.
“Di perhatikan dari CCTV itu, 2 dari Polisi 2 dari Kejaksaan sementara Tahanannya 17 orang. Anggota kami juga berpikir kalau semua kejar bagaimana dengan yang 16 lagi. Jadi ada yang jaga ada yang kejar,” tutup Kejari