Kejaksaan Negeri Sarolangun kembali melaksanakan upaya Penerangan Hukum dalam Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di kantor Camat Batang Asai jum’at (25/4).
Untuk informasi, Aplikiasi Jaga Desa ini memiliki nama lain “Real Time Monitoring Village Management Funding,” Berpungsi untuk meningkatkan pengawasan dari Kejaksaan terhadap sumber Daya Desa.
Dalam kesempatan itu pun, Hadir orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Sarolangun Alfred Tasik Palulungan,SH MH bersama Kasi Intelijen Rikson Lothar SH.
Pantauan SarolangNNews.com di lapangan, Kedatangan Kajari disambut hangat oleh Camat Batang Asai Junaidi, Sekdin PMD, Ketua Porum Kades Batang Asai Radinal Muchtar, Ketua Apdesi Provinsi Jambi Julius serta 22 orang Kades setempat.
Di sela-sela diskusi, Kajari Sarolangun menitipkan amanah kepada kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan secara efisien dengan mengedepankan transparansi dalam mengelola anggaran Negara.
“Desa merupakan titik central dalam menentukan kemajuan suatu Bangsa, mewujudkan itu dibutuhkan kinerja yang taat pada aturan dengan mengedepankan transparansi pengunaan anggaran,” pesan Alfred.
Selain itu, Dldirinya juga mengedukasi poin plus atau keungulan dari Aplikasi diatas.
“Ini di buat untuk memonitor alokasi Dana Desa dan bagian untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” lanjutnya berujar.
Kendati demikian, Kejaksaan melalui Platform tersebut juga menawarkan beberapa fitur unggulan yang dapat membantu kinerja pemdes.
“Aplikasi ini juga menghadirkan fitur unggulan seperti pengembangan Bumdes. Alokasi Dana Desa, produk unggulan Desa dan potensi Desa,”cetus Kajari Sarolangun
Selain itu, Pria yang pernah menjabat Kajari Taliabu itu mengingatkan porum Kades agar mengisi pertanyaan secara rinci dan tepat.
“Mohon perhatian bapak Kades, Aplikasi ini di isi semua dengan seksama,”pungkasnya.