Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menerima gaji ke-13 yang diperkirakan akan turun pada bulan Juni 2024.
”Untuk gaji ke-13 tetap ada, di perkirakan bulan Juni, karena peruntukan untuk membantu orang tua, membayar biaya sekolah anak-anak, makanya tahun ajaran baru sekitar bulan Juli Agustus makanya Juni sudah dicairkan,” kata Kasiyadi, Senin (25/3).
Terlepas dari itu, Kepala BPKAD berharap pencairan THR bagi PNS pada idul fitri 1445 hijriah ini nantinya diharapkan dapat bermanfaat dan produktif bukan untuk konsumtif.
” Yang jelas dengan adanya THR akan menjadikan motivasi bagi ASN lebih semangat dan dalam bekerja, lebih meningkatkan pelayanan masyarakat dan manfaatkan THR dengan membelanjakan hal-hal yang bermanfaat seperti hal-hal yang produktif,” tandasnya.