Dalam menyambut natal dan tahun Baru 2024 operasional angkutan batu bara ke arah Jambi, Padang dan Bengkulu di hentikan sementara waktu.
Kasat Lantas Polres Sarolangun Rio Rienaldy Siregar, menyebut pemberhentian mulai di berlakukan sejak tanggal 22 Desember hingga 2 Januari berdasarkan Diskresi Polda Jambi.
“Kegiatan batu bara yang mau ke arah Jambi, Padang dan Bengkulu diambil Diskresi oleh Polda Jambi dihentikan, dari tanggal 22 hingga 2 Januari 2024,” kata Rio, Selasa (19/12).
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan yang di bolehkan melintas adalah angkutan BBM serta sembako.
“Selain itu dilarang melintas demi menjaga kelancaran para pemudik di jalan lintas Sumatera,” tandasnya. (met)