Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Sarolangun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah, baik sampah organik maupun sampah non organik.
Kadis DLH Sarolangun Kurniawan mengatakan, masyarakat harus bisa memilah sampah organik dan sampah non organik, kemudian membuang sampah pada tempat pembuangan Sementara (TPS), yang telah disediakan di beberapa titik di sepanjang kota Sarolangun.
“Kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah, artinya kalau bisa di pilah mana organik dan non organik kemudian buang sampah di tempatnya,” kata dia. Sabtu (17/2).
Ia menyebut, kebiasaan membuang sampah di luar TPS harus di hilangkan.
Selain itu, Kurniawan menyerukan agar masyarakat tidak membuang sampah ke aliran sungai guna menghindari pencemaran.
“Sampah jangan buang dibuang ke sungai, sampah jangan dibakar, pada intinya letakkan di depan rumah masing-masing kami akan angkut,” tandasnya. (met)