Beranda SAROLANGUN NEWS DPRD Sarolangun Sepakat Bentuk Pansus Konflik Lahan Warga vs PT AJC

DPRD Sarolangun Sepakat Bentuk Pansus Konflik Lahan Warga vs PT AJC

0
DPRD Sarolangun Sepakat Bentuk Pansus Konflik Lahan Warga vs PT AJC

DPRD Sarolangun menggelar rapat internal lintas komisi terkait persoalan penyerobotan lahan warga oleh PT AJC terhadap warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun daerah itu, Senin (5/6).

Rapat internal dipimpin langsung oleh ketua Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari Senin (5/6). Dalam rapat tersebut Selain dihadiri para anggota lintas komisi DPRD sarolangun, juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak kepolisian Polres Sarolangun, diantaranya Kabag Ops Kompol Ahmad Bastari, Kasat intel dan jajaran lainnya.

Dari rapat tersebut akhirnya diketahui DPRD Sarolangun sepakat membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelesaikan persoalan antara PT AJC dan Warga tersebut.

Tontawi Jauhari dalam rapat tersebut sempat menyampaikan, bahwa warga telah mengancam mau menutup jalan umum, jika persoalan tersebut tidak menemui titik terang.

“Hal ini pasti merugikan masyarakat banyak, artinya persoalan tersebut tidak berdampak pada pihak perusahaan lagi. Tapi, akan berdampak terhadap masyarakat secara umum yang tidak tau persoalannya,” kata Tontawi Jauhari.

Kesepakatan soal dibentuknya pansus ini disampaikan Fadlan Kholik ketika dikonfirmasi setelah rapat tersebut. Selanjutnya kata Fadlan hal itu akan di bahas pada rapat paripurna DPRD Sarolangun, Selasa (6/6).

Tepat saja, di hari yang sama saat itu. Didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suaka Pelestari, Pelindung dan Penjaga Lingkungan Hidup (SP3LH) Kabupaten Sarolangun kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (05/6/).

Kali ini Sukiman Cs melakukan aksi penghadangan terhadap angkutan batubara dari PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) yang hauling ke Jambi, tepatnya di jalan lintas Sarolangun-Jambi di jembatan dua kantor Camat Mandiangin.

Ketua LSM SP3LH Sukiman, mengatakan bahwa aksi penghadangan mobil angkutan batu bara PT Anugerah Jambi Coalindo untuk menuntut ganti rugi lahan Nurqolbi, Sugiono, dan Tasripah, yang diduga di serobot oleh pihak perusahaan PT AJC.

Menurutnya, dalam aksi tuntutan ganti rugi lahan ini sebelumnya LSM SP3LH telah beberapa kali mengelar pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun, namun belum juga ada titik terang terhadap penyelesaian ganti rugi lahan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here