Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, hari ini, Senin, (24/6) melaksanakan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Sarolangun kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Aang Purnama, Wakil Ketua II Sahrial Gunawan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Dalam penyampaiannya pandangan umum Fraksi, semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sarolangun menyampaikan pandangannya terhadap Kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif.
Adapun 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun yang menyampaikan tanggapan, pertanyaan dan apreasiasi maupun saran dalam rapat tersebut yaitu diantaranya, dari Fraksi Golkar Fahrul Rozi, Fraksi Demokrat Sadam Hidayat, Fraksi PDIP Asmarul, Fraksi PKS Siti Aisyah, Fraksi PPP M Zabidi, Fraksi PAN Azra’I Wahab, dan Fraksi Gerindra Abdul Basid.
Pantauan Sarolangun Independent, beberapa anggota dewan menyampaikan tanggapannya atas kedua Ramperda ini. Seperti dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah minta adanya keterlibatan masyarakat.
Sementara Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang pencapaian realisasi APBD tahun 2023, yang melebih target sebesar 102 persen dari dana transfer. Selain itu Fraksi PKS juga meminta penjelasan tentang substansi dari Perda RTRW apakah sudah mengakomodir kemajuan teknologi dan Ilmu Pengetahuan seperti perkembangan industri.
Sementara terkait dengan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS mempertanyakan tindaklanjut temuan BPK RI terhadap temuan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.