Beranda SAROLANGUN NEWS DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022.

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022.

0
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022, Senin (19/6) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan.

Hadir dalam paripurna tersebut, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Kajari Sarolangun Zulfikar Nasution, Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser, para Kepala OPD serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam Penyampaiannya, Pj Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

”Sebelum disampaikan ke DPRD, bahwa laporan keuangan ini telah di audit oleh BPK Provinsi Jambi. Penyampaian ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mengacu terhadap UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Bachir Bakri.

Bachril Bakri juga menjelaskan laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentu atas raihan tersebut merupakan dalam rangka wujud pengelolaan keuangan yang baik, akuntansi yang baik dan profesional.

”Alhamdulillah tahun ini tahun ketujuh berturut-turut sejak tahun 2016, tentunya Raihan itu tidak lepas dari dukungan dari kita semua jajaran forkompinda, khususnya seluruh dewan yang terhormat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas penyampaian nota pengantar oleh Pj Bupati Sarolangun, iapun menegaskan pihaknya akan melakukan pembahasan secara bersama OPD terkait untuk nantinya dijadikan sebagai Peraturan Daerah.

” Terima kasih kepada Pj Bupati Sarolangun yang telah resmi menyampaikan nota pengantar ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022. Kami akan membahas dalam rapat-rapat DPRD Kabupaten Sarolangun,” kata Tontawi Jauhari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here