Dedy Hendry Kembali dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun oleh Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri, di Aula Kantor Bupati Sarolangun Kamis, (16/1).
Sebelumnya, Dedy Hendy sempat mendapat penolakan dari anggota DPRD Sarolangun. Bahkan, Dewan juga melayangkan surat ke Gubernur Jambi untuk tidak melanjutkan jabatan Pj Sekda Sarolangun ke Dedy Hendry.
Kepada awak media. Pj Bupati Sarolangun Bahri menegaskan pelantikan Dedy Hendry sebagai Pj Sekda hari ini sudah sesuai aturan dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Mulai hari ini sampai tiga bulan kedepan Pj Sekda Sarolangun sudah diperpanjang, dimana jabatan Pj Sekda ini adalah pejabat yang akan membantu saya terutama mengkoordinasikan OPD,”tegasnya.
Kepada Pj Sekda yang baru dilantik, Bahri menitipkan beberapa tugas besar yang harus dilaksanakan.
Pertama, bagaimana menciptakan ASN di Sarolangun berakhlak, kedua memastikan peningkatan disiplin dalam bekerja ASN, ketiga bagun koordinasi dengan baik bersama anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, khususnya Forkompinda.
Selain itu, diharapkan Pj Sekda Sarolangun melaksanakan percepatan serapan anggaran, kegiatan diawal tahun, misalnya penetapan pengelolaan keuangan, besaran UP begitu juga perencanaan pengadaan dan cadangan.
“Selanjutnya tugas yang saya perintahkan Pj Sekda untuk mencadangkan anggaran belanja transfer, kita sedang menunggu kebijakan dari pusat, uang ini akan digunakan untuk apa, dan berharap uang ini digunakan untuk mendukung asta cita pak presiden,”tandanya.