Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun telah menetapkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. ajaran 2024/2025,
Penetapan itu ditandai dengan launchingnya PPDB SD dan SMP Kabupaten Sarolangun, Senin (24/6) di SMPN 3 Sarolangun
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa kegiatan penerimaan peserta didik baru ini dilaksanakan selama dua minggu di seluruh SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
”Kepada seluruh masyarakat ayo mendaftar di sekolah terdekat dengan prestasinya yang bagus,” katanya.
Bachril Bakri juga menegaskan bahwa dalam PPDB ini agar dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Serta menghindari adanya praktek yang tidak baik, seperti menerima siswa baru dengan tindakan korupsi atau gratifikasi,”tegas Bachril.
Apabila ada informasi adanya kejanggalan atau praktek gratifikasi dalam kegiatan PPDB ini, maka ia akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
”Saya ingin transparansi dan keadilan dan tidak ada titipan ataupun gratifikasi dalam penerimaan PPDB. Kalau ada siswa yang nilainya bagus tapi tidak bisa masuk terima, lapor ke saya pak kalau ada begitu saya akan pindahkan kepala sekolah,” tandasnya.