Dinilai Merugikan Masyarakat, Pansus II DPRD Minta DLH Tinjau Ulang Izin AMDAL Stokepile Baru Bara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun diminta untuk meninjau ulang izin AMDAL yang dikeluarkan terhadap operasional stokpile batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Permintaan ini disampaikan langusng wakil ketua Pansus II DPRD Sarolangun Fazin Hasibi dalam rapat resmi Pansus yang digelar Senin (14/4).

Kata Fazin, masyarakat merasa dirugikan dan sangat terganggu dari aktivitas stokpile batubara, yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi stokpile. Mereka merasa kecewa dan frustrasi karena kualitas udara yang memburuk akibat debu yang mencemari rumah serta meningkatnya risiko kesehatan,”tegas Fazin.

Fazin menilai bahwa DLH sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerbitan izin lingkungan harus bersikap lebih kritis dan transparan dalam setiap proses penerbitan AMDAL.

“Jika memang AMDAL yang dikeluarkan tidak mengakomodir dampak riil di lapangan, maka dari itu DLH wajib mencabut atau meninjau ulang izin tersebut,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa anggota Pansus II lainnya juga mendukung pernyataan Fazin. Mereka menilai bahwa aktivitas industri batubara di Kabupaten Sarolangun sudah terlalu longgar dalam pengawasan.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru