Beranda Hukrim Didakwa Perkara Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Kamaruddin: Kliennya Tidak Tau Itu Uang Zubaidah

Didakwa Perkara Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Kamaruddin: Kliennya Tidak Tau Itu Uang Zubaidah

0
Didakwa Perkara Penggelapan Uang, Kuasa Hukum Kamaruddin: Kliennya Tidak Tau Itu Uang Zubaidah

Sidang perdana terhadap terdakwa Kamaruddin dalam perkara penipuan dan penggelapan uang, yang dilaporkan oleh Zubaidah mulai bergulir.

Kuasa Hukum Kamaruddin, Ricky menuturkan, bahwa pihaknya merasa keberatan atas sidang perdana pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, Rabu (20/12) di Pengadilan Negeri Sarolangun.
.
“Tadi kita ikuti sidang pertama yakni pembacaan surat dakwaan, kita menolak dan keberatan atas dakwaan terhadap klien kita,” kata Ricky.

Demi memastikan bahwa klien nya tidak bersalah, dirinya pada sidang berikutnya nanti mendatangkan saksi-saksi demi meringankan dakwaan.

“Intinya kita menolak dan keberatan atas dakwaan itu, keberatan itu nanti akan kita sampaikan pada sidang berikut,” bebernya.

Dari informasi yang diterima media ini, kronologi awal dari perkara tersebut berawal dari jual beli tanah antara pihak Zubaidah dan terdakwa lain yakni Rofi’i.

Kemudian, Rofi’i meminjam tabungan atau rekening dari terdakwa Kamaruddin untuk melakukan penyimpanan sementara uang tersebut.

Di jelaskannya Ricky, hingga saat prosesi hukum dilakukan Kamaruddin tidak pernah mengetahui bahwa uang tersebut milik pihak lain yakni Zubaidah.

Di ceritakan, pada tahun 2019 silam, disaat Kamaruddin mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Ia meminjam untuk kebutuhan pencalonan kepada terdakwa lain Rofi’i.

“Karena mereka juga masih kenal dan keluarga, Rofi’i meminjamkan uang itu terhadap Kamaruddin klien kami. Tapi klien kami tidak tahu menahu soal itu, yang dia tau uang itu miliknya Rofi’i,” ulasnya.

Sejauh ini, menurut penuturan Kuasa Hukum Kamaruddin ini, Kliennya telah beritikad baik kepada terdakwa Rofi’i dengan mengangsur pembayaran.

“Bukti dan catatan yang sudah diangsur dengan Rofi’i juga ada, Intinya klien kita tahu uang itu punya siapa, yang dia tahu uang itu miliknya Rofi’i. Nominalnya sekitar Rp120 juta,” tandasnya.(met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here