Beranda Advertorial BPN Sarolangun Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap I Tahun 2023

BPN Sarolangun Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap I Tahun 2023

0
BPN Sarolangun Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap I Tahun 2023

Badan Pertanahan nasional (BPN) Sarolangun mengandeng Pemkab Sarolangun melaksanakan sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) tahap I Tahun 2023 di aula BPN Sarolangun.Senin (7/8).

Sidang tersebut dipimpin langsung kepala kantor BPN Sarolangun Dedy Suryadi yang di dampingi Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, sidang ini berlangsung secara terbuka dimana peserta dapat menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait kebijakan Landreform yang diusulkan.

Kepala kantor BPN Sarolangun Dedi Suryadi mengatakan, bahwa di Sarolangun tahun 2023 memiliki target sebanyak 500 bidang untuk tahap I yang sebagian besar berada di kawasan hutan dan tanah negara yang dikuasai oleh masyarakat yang tersebar di beberapa wilayah diantaranya. Desa Sepintun Kecamatan Pauh sebanyak 55 Bidang, Desa Suka Damai Kecamatan Limun sebanyak 134 Bidang, Desa Tambang Tinggi Kecamatan Cermin Nan Gedang sebanyak 124 Bidang.

“Dengan hasil ini masyarakat akan terbantu dan berharap penerbitan sertifikat ini sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah dan tentu tujuan agar tercapainya kemakmuran masyarakat,”kata Kepala BPN Dedi Suryadi.

Lebih lanjut Dedi meminta setiap pihak dapat berkontribusi untuk mendukung Percepatan kegiatan redistribusi tanah baik masyarakat, Kepala Desa serta Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera mengatakan program strategis yang telah dilaksanakan ini di harapkan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Arif Ampera juga berharap agar setiap tahun sebanyak 500 bidang tanah bisa dilakukan pelepasan untuk mendapatkan sertifikat bagi masyarakat.

“Kita memfasilitasi, diharapkan yang utama adalah tingkat kemakmuran masyarakat dengan mempunyai tanah bersertifikat,”pungkasnya. (med)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here