Kepala Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Sarolangun Herjoni mengintruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membuat akun INAPROC NON bagi PPK, PP dan Bendahara Pengeluaran.
Menurut Herjoni, semua itu telah tertuang dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transportasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
“Disampaikan bahwa LKPP bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia meluncurkan management akun terpusat SPSE yang selanjutnya di sebut INAPROC merupakan platform terpusat dari sistem pengadaan secara elektronik,” ujarnya sebagaimana surat himbauan nomor 027/184/BPBJ/XII/2024.
Lanjutnya, bukan tanpa alasan, itu semua merupakan prioritas utama di akhir Tahun 2024 ini.
“Mohon kiranya saudara kepala OPD memerintahkan PPK, PP, dan bendahara pengeluaran untuk membuat pendaftaran akun pada laman https.//daftarakun.inaproc.co.id.,” kata Herjoni.
Berbeda dengan di atas, para kepala OPD juga bisa menghubungi LPSE bagian BPBJ Setda Kabupaten Sarolangun Ilham Putra.