Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengelar rapat membahas jumlah seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD), mengingat formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah resmi di buka.
Plt kepala BKPSDM Akhyar Mubarok mengatakan bahwa, rapat yang di helat pagi ini melibatkan seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintahan dengan tujuan menyisir ulang jumlah tenaga non ASN.
“Kita sisir kembali dengan melihat latar belakang pendidikannya dan relevansi pekerjaan,” kata Akhyar, Rabu (17/1) usai rapat di ruang pola kantor Bupati.
Ia berujar, BKPSDM Sarolangun memberikan tenggat waktu dua hari untuk penentuan peta jabatan yang di lakukan oleh bagian organisasi.
“Peta jabatan itu lah dasar kita untuk mengusulkan berapa jumlah TKD yang akan masuk PPPK,” pungkasnya. (met)