Beranda SAROLANGUN NEWS Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Sentra Gakumdu

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Sentra Gakumdu

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat kordinasi sentra Gakkumdu guna mengantisipasi pelanggaran pada tahapan registrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Tahun 20224. di Aula King Hotel Sarolangun, Senin (19/8)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Kasat Reskrim Iptu June Sianipar, Anggota Bawaslu Johan Iswadi, Kasek Dodi Sartono serta para Panwascam.

Agenda tersebut di pandu langsung oleh Kasat Intelkam Polres AKP Sukman.

Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Aspriadi kepada awak media menyampaikan, bahwa agenda tersebut berlangsung selama dua hari.

“Memberikan pemahaman kepada Gakkumdu di tingkat Kabupaten dan Panwascam tentang tindak pidana Pemilu itu seperti apa,” Kata Aspriadi.

Mengantisipasi kejadian tersebut, kata dia, Bawaslu selalu bersinergi bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pidana Pemilu itu ada tiga unsur, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkapnya.

“Bawaslu menghimbauan dalam tahapan pencalonan ini sesuai prosedur, juknis dan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran pidana dalam tahapan pendaftaran Calon ini,” tambahnya.

Di jumpai usai acara, AKBP Budi Prasetya, berujar bahwa, Polres Sarolangun selalu berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam melakukan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan kondusifitas pesta Demokrasi.

“Kami selalu melakukan pendekatan dengan masyarakat, agar dapat mengikuti Pemilukada ini dengan aman dan damai,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here