Dewan Akan Surati Gubernur Jambi Minta Plt Sekda Sarolangun Diganti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akan menyurati Gubernur Jambi untuk mengganti Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun yang dijabat saat ini Dedy Hendry.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu saat rapat internal di Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/1).

Kata Ahmad Jani, rapat internal tersebut dalam rangka pembahasan penolakan plh ataupun Plt jabatan sekda Sarolangun oleh Dedy Hendry.“Hasil musyawarah kami seluruh anggota DPRD Sarolangun, dasar DPRD Sarolangun penolakan Plh sekda, diantaranya Pada saat evaluasi P-APBD 2024 tidak berkoordinasi dengan banggar DPRD Sarolangun,” kata Ahmad Jani.

Ahmad Jani juga menyebut, tidak hanya itu Plt Sekda Sarolangun Dedy Hendry juga tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025.

DPRD Sarolangun juga sulit berkoordinasi dengan sekda kabupaten Sarolangun. Masih banyak pejabat lain di Kabupaten Sarolangun yang memiliki kompetensi untuk di tunjuk sebagai sekda.

“Kenapa harus Dedi Hendri di tunjuk terus menjadi Plh, Plt dan PJ, apakah tidak ada lagi pejabat eselon II yang mampu. Kenapa sekwan tidak bisa tiga kali Plt, dan sekda bisa. Apakah berlaku di seluruh Indonesia sampai pj tiga kali, atau hanya di daerah kita Kabupaten Sarolangun. Kami akan menyurati bapak Gubernur Jambi,” tutupnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru