Politisi Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Ahmad Jani ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Sarolangun periode 2024-2029, bersamaan dengan pelantikan 30 anggota dewan di Gedung DPRD Sarolangun, Jum;at (30/08).
Wakil Ketua DPRD sementara dijabat, Yusuf Helmi AB, SE dari partai Golkar.
Merujuk pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dihelat pada 14 Februari 2024, adapun tiga Parpol pemenang Pileg Sarolangun, yakni PPP, Golkar dan PAN.
PPP berhasil meraih 5 kursi DPRD, Golkar 4 kursi DPRD dan disusul PAN 4 kursi DPRD. Ini mengacu pada rapat pleno terbuka KPU Sarolangun dengan agenda penghitungan dan penetapan perolehan kursi Parpol serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 di aula Golden Hotel Sarolangun.
Seusai paripurna pelantikan, Ketua sementara DPRD Sarolangun, Ahmad Jani mengatakan, pihaknya memiliki tugas selaku pimpinan sementara untuk mempersiapkan rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi- fraksi dan pembentukan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Sarolangun periode 2024 – 2029.
“Pimpinan sementara akan mempersiapkan rapat untuk penyelesaian tata tertib termasuk alat kelengkapan dewan. Ditargetkan seluruh proses ini selesai satu bulan ke depan,” kata Ahmad Yani.
Ahmad Jani berharap anggota DPRD Sarolangun tetap solid, selain itu dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik – baiknya.
“Insya Allah, jabatan ketua DPRD ini bisa sampai ke definitif,” tutupnya.