Deshendri Sebut UMK Sarolangun Naik di 2024

Upah minimun Kabupaten/Kota (UMK) Sarolangun mengalami peningkatan pada tahun 2024 nanti. Sebelumnya 2.969.069,57 naik menjadi 3.069.498, 35.

Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Deshendri mengatakan terjadinya kenaikan pada UMK ini merupakan hasil rapat bersama buruh, perusahaan, dewan pengupahan, serikat pekerja seluruh indonesia (SPSI) yang berdomisili di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, Senin (27/11) kemarin.

“Rapat Kemarin saya pimpin langsung dan kita sudah mengundang semua anggota dewan pengupahan, dari rapat itu mendapatkan angka yaitu 3.096.498.35 berarti kenaikan sekitar Rp 32.000,” kata Deshendri.

Ia menjelaskan bahwa di gelarnya rapat bersama leading sektor terkait merupakan lanjutan penetapan bersama provinsi yang di adakan pada 21 November lalu.

“UMK itu berpedoman pada UMP, kemarin kita sudah rapat penetapan di provinsi tanggal 21 maka di tindaklanjuti untuk UMK kabupaten Sarolangun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deshendri mengungkapkan bahwa penetapan upah minimun ini merupakan kesepakatan bersama seluruh pihak dan telah di hitung dengan tiga porsi.

“Porsi pertama terendah, kedua menengah, ketiga yang tinggi, nah jadi dengan kesepakatan dan argumentasi tadi maka mendapatkan jalur tengah,” pungkasnya. (met)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru