Ormas Terdaftar di Bakesbangpol Sarolangun Diminta Laporan Kegiatan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun Hudri, Melalui Kepala bidang Kesosbud Dedi Kurniawan, menghimbau seluruh organisasi Masyarakat (Ormas) yang telah terverifikasi di Bakesbangpol untuk mengajukan laporan kegiatan.

Pria yang pernah menduduki posisi sebagai Sekretaris Kecamatan Sarolangun itu mengatakan bahwa, Ormas wajib memberikan laporan kerja dan laporan kinerja (evaluasi) Dua kali dalam Satu Tahun.

“Setiap organisasi masyarakat yang terdaftar di haruskan wajib lapor 2 kali dalam 1 Tahun,” kata Dedi.

Semua itu bukan tanpa alasan, mengingat, Para pengurus ormas diberikan dana hibah dengan harapan organisasi yang di kelola masyarakat bisa berjalan efektif sebagaimana tupoksinya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru