Beranda SAROLANGUN NEWS 512 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

512 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

0
512 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Sebanyak 512 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sarolangun dinyatakan tidak memenuhi syarat menyampaikan sanggahan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mencatat, untuk formasi guru terdapat 77 orang pelamar yang melakukan sanggahan.

“Teknis 145 orang dan formasi kesehatan total 71 pelamar yang melakukan sanggah,” ujar Erri Hari Wibawa, Senin (23/10).

Menurut Erri, proses sanggah merupakan hak dari para pelamar atau peserta demi memastikan apakah penyebab tidak memenuhi persyaratan mereka sudah sesuai ketentuan.

“Sudah kita sampaikan pada saat pengumuman untuk seleksi PPPK yang selanjutnya akan masuk dalam tahap seleksi teknis,” kata dia.

Selain itu, Erri menegaskan bahwa pelamar yang melakukan sanggahan juga belum tentu bisa dialihkan memenuhi syarat.

“Kita lihat proses yang mereka ajukan dari argumentasi yang di sampaikan apakah nanti secara kriteria sesuai dengan yang disyaratkan,” tandasnya. (met)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here