Sebanyak 33 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika. Jumat, (24/5) di Aula Hotel Abadi Sarolangun.
Pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kab. Sarolangun untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 202.
Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh anggota panwascam se-Kabupaten Sarolangun, dengan harapan agar dapat menjaga amanah untuk bekerja dengan jujur, adik, dan berintegritas demi terwujudnya pemilihan yang demokratis.
” Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota bahwa tugas pokok pengawas pemilu adalah pengawas, pencegahan dan penindakan dalam pelaksanaan pemilihan umum,” katanya.
Mudrika juga menegaskan Bawaslu juga berwewenang dalam mengawasi semua tahapan pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung di Kabupaten Sarolangun. Tentunya, Sebagai pengawas pemilu maka harus melaksanakan tugas dengan memegang Teguh azas dan prinsip pemilu dan melakukan sinergitas dengan semua pihak, sehingga pemilu khususnya di Sarolangun bisa berjalan sukses, aman, damai, sejuk dan demokratis.
“Kami berpesan kepada panwascam yang dilantik bekerjalah setulus hati, jagalah amanah dengan baik, bekerjalah dengan profesional, berintegritas. Jumlah panwascam se-Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 33 orang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, dan 33 orang panwascam ini sebanyak 18 orang hasil existing dan 15 orang hasil seleksi yang baru,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Win Arifin mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 telah berjalan dimana pemungutan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Menurutnya, beberapa tantangan yang dihadapi panwascam ada tiga yakni pertama, tantangan netralitas ASN, Kades, lembaga lain. Kedua, tantangan Black Campaign atau kampanye hitam. Ketiga, tantangan Politisasi Identitas bisa agama, suku dan ras. Keempat, tantangan politik uang.
” Bapak dan ibu sekalian diberikan amanah oleh Undang-Undang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan pilkada. Maka kami harapkan dapat melakukan tugas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada,” katanya.