Pengelolaan aset di Kabupaten Sarolangun yang masih selalu jadi temuan berulang serta menjadi rekomendasi penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menjadi perhatian serius Komisi Pemeriksa Keuangan (KPK) untuk ditindaklanjuti melalui evaluasi.
Kasatgas Korsupgah Korwil II Sumatera KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengatakan aset daerah di Pemkab Sarolangun masih menjadi persoalan sistemik, dikarenakan lemahnya pencatatan untuk pembuktian legalitas serta pengelolaannya.
“Kita lihat ketika PNS pensiun, baik kendaraan dinas juga ikut dibawa. Ini yang perlu dibenahi dalam pengelolaannya,” katanya usai menggelar rapat Koordinasi, Audiensi dan Supervisi evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Pemkab Sarolangun di ruang pola kantor Bupati Sarolangun Rabu (27/11).
Menanggapi itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mendata aset-aset dengan baik, agar kedepan tidak menjadi temuan lagi. sebab saat ini masih banyak aset yang belum bersertifikat.
“Intinya, Pemerintah Daerah harus komitmen dan serius dalam menyelesaikan masalah aset daerah ini,” tutupnya.